.jpeg)
Kamis, 08 Mei 2025 bertempat di Aula Kalurahan Banguncipto Pemerintah Kalurahan Banguncipto bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Banguncipto menyelenggarakan Muskalsus (Musyawarah Kalurahan Khusus) mengenai Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih, sesuai dengan Inpres No 09 tahun 2025.
Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Perwakilan Dinas PMD Dalduk & KB Kabupaten Kulon Progo, Perwakilan Dinas Koperasi UKM Kulon Progo, Panewu Sentolo beserta jajarannya, Notaris Pembuat Akta Koperasi, Badan Permusyawaratan Kalurahan, Pamong, LKK, & Bhabinkamtibmas Banguncipto.
Sebagai hasil dari musyawarah tersebut telah terbentuk struktur Pengurus Koperasi, Jenis Usaha, dan pendanaan dari Koperasi Desa Merah Putih Banguncipto.
Selanjutnya hasil dari Musyawarah Kalurahan tersebut akan diproses penerbitan Akta pendirian Koperasi oleh Pejabat Pembuat Akta Notaris yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

.jpeg)
.jpeg)